Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 29 September 2017

Kata Kerja Operasional



Pengetahuan
C1
Pemahaman
C2
Penerapan
C3
Analisis
C4
Sintesis
C5
Penilaian
C6
MengutipMenyebutkanMenjelaskan
Menggambar
Membilang
Mengidentifikasi
Mendaftar
Menunjukkan
Memberi label
Memberi indeks
Memasangkan
Menamai
Menandai
Membaca
Menyadari
Menghafal
Meniru
Mencatat
Mengulang
Mereproduksi
Meninjau
Memilih
Menyatakan
Mempelajari
Mentabulasi
Memberi kode
Menelusuri
Menulis
MemperkirakanMenjelaskanMengkategorikan
Mencirikan
Merinci
Mengasosiasikan
Membandingkan
Menghitung
Mengkontraskan
Mengubah
Mempertahankan
Menguraikan
Menjalin
Membedakan
Mendiskusikan
Menggali
Mencontohkan
Menerangkan
Mengemukakan
Mempolakan
Memperluas
Menyimpulkan
Meramalkan
Merangkum
Menjabarkan
MenugaskanMengurutkanMenentukan
Menerapkan
Menyesuaikan
Mengkalkulasi
Memodifikasi
Mengklasifikasi
Menghitung
Membangun
Membiasakan
Mencegah
Menentukan
Menggambarkan
Menggunakan
Menilai
Melatih
Menggali
Mengemukakan
Mengadaptasi
Menyelidiki
Mengoperasikan
Mempersoalkan
Mengkonsepkan
Melaksanakan
Meramalkan
Memproduksi
Memproses
Mengaitkan
Menyusun
Mensimulasikan
Memecahkan
Melakukan
Mentabulasi
Memproses
Meramalkan
MenganalisisMengauditMemecahkan
Menegaskan
Mendeteksi
Mendiagnosis
Menyeleksi
Merinci
Menominasikan
Mendiagramkan
Megkorelasikan
Merasionalkan
Menguji
Mencerahkan
Menjelajah
Membagankan
Menyimpulkan
Menemukan
Menelaah
Memaksimalkan
Memerintahkan
Mengedit
Mengaitkan
Memilih
Mengukur
Melatih
Mentransfer
MengabstraksiMengaturMenganimasi
Mengumpulkan
Mengkategorikan
Mengkode
Mengombinasikan
Menyusun
Mengarang
Membangun
Menanggulangi
Menghubungkan
Menciptakan
Mengkreasikan
Mengoreksi
Merancang
Merencanakan
Mendikte
Meningkatkan
Memperjelas
Memfasilitasi
Membentuk
Merumuskan
Menggeneralisasi
Menggabungkan
Memadukan
Membatas
Mereparasi
Menampilkan
Menyiapkan Memproduksi
Merangkum
Merekonstruksi
MembandingkanMenyimpulkanMenilai
Mengarahkan
Mengkritik
Menimbang
Memutuskan
Memisahkan
Memprediksi
Memperjelas
Menugaskan
Menafsirkan
Mempertahankan
Memerinci
Mengukur
Merangkum
Membuktikan
Memvalidasi
Mengetes
Mendukung
Memilih
Memproyeksikan


Tabel 2. Kata Kerja Ranah Afektif
Menerima
A1
Menanggapi
A2
Menilai
A3
Mengelola
A4
Menghayati
A5
MemilihMempertanyakanMengikuti
Memberi
Menganut
Mematuhi
Meminati
MenjawabMembantuMengajukan
Mengompromikan
Menyenangi
Menyambut
Mendukung
Menyetujui
Menampilkan
Melaporkan
Memilih
Mengatakan
Memilah
Menolak
MengasumsikanMeyakiniMelengkapi
Meyakinkan
Memperjelas
Memprakarsai
Mengimani
Mengundang
Menggabungkan
Mengusulkan
Menekankan
Menyumbang
MenganutMengubahMenata
Mengklasifikasikan
Mengombinasikan
Mempertahankan
Membangun
Membentuk pendapat
Memadukan
Mengelola
Menegosiasi
Merembuk
Mengubah perilakuBerakhlak muliaMempengaruhi
Mendengarkan
Mengkualifikasi
Melayani
Menunjukkan
Membuktikan
Memecahkan

Tabel 3. Kata Kerja Ranah Psikomotorik
Menirukan
P1
Memanipulasi
P2
Pengalamiahan
P3
Artikulasi
P4
MengaktifkanMenyesuaikanMenggabungkan
Melamar
Mengatur
Mengumpulkan
Menimbang
Memperkecil
Membangun
Mengubah
Membersihkan
Memposisikan
Mengonstruksi
MengoreksiMendemonstrasikanMerancang
Memilah
Melatih
Memperbaiki
Mengidentifikasikan
Mengisi
Menempatkan
Membuat
Memanipulasi
Mereparasi
Mencampur
MengalihkanMenggantikanMemutar
Mengirim
Memindahkan
Mendorong
Menarik
Memproduksi
Mencampur
Mengoperasikan
Mengemas
Membungkus
MengalihkanMempertajamMembentuk
Memadankan
Menggunakan
Memulai
Menyetir
Menjeniskan
Menempel
Menseketsa
Melonggarkan
Menimbang

Tabel 4. Tingkat Kompetensi Kata Kerja Operasional

No
Klasifikasi Tingkat KompetensiKata Kerja Operasional yang Digunakan
1
Berhubungan dengan mencari keterangan (dealing with retrieval1. Mendeskripsikan (describe)2. Menyebutkan kembali (recall)3. Melengkapi (complete)
4. Mendaftar (list)
5. Mendefinisikan (define)
6. Menghitung (count)
7. Mengidentifikasi (identify)
8. Menceritakan (recite)
9. Menamai (name)
2
Memproses (processing) 1. Mensintesis (synthesize)2. Mengelompokkan (group)3. Menjelaskan (explain)
4. Mengorganisasikan (organize)
5. Meneliti/melakukan eksperimen (experiment)
6. Menganalogikan (make analogies)
7. Mengurutkan (sequence)
8. Mengkategorikan (categorize)
9. Menganalisis (analyze)
10. Membandingkan (compare)
11. Mengklasifikasi (classify)
12. Menghubungkan (relate)
13. Membedakan (distinguish)
Mengungkapkan sebab (state causality)
3
Menerapkan dan mengevaluasi 1. Menerapkan suatu prinsip (applying a principle)2. Membuat model (model building)3. Mengevaluasi (evaluating)
4. Merencanakan (planning)
5. Memperhitungkan/meramalkan kemungkinan (extrapolating)
6. Memprediksi (predicting)
7. Menduga/Mengemukakan pendapat/ mengambil kesimpulan (inferring)
8. Meramalkan kejadian alam/sesuatu (forecasting)
9. Menggeneralisasikan (generalizing)
10. Mempertimbangkan /memikirkan kemungkinan-kemungkinan (speculating)
11. Membayangkan /mengkhayalkan/ mengimajinasikan (Imagining)
12. Merancang (designing)
13. Menciptakan (creating)
14. Menduga/membuat dugaan/ kesimpulan awal (hypothezing)

Bank soal UN tahun 2015-2016


Soal Prediksi FKGM 2015-2016

Kelompok Bismen

1. Paket 1
2. Paket 2
3. Paket 3
4. Paket 4
5. Paket 5

Kelompok Pariwisata
1. Paket 1
2. Paket 2
3. Paket 3
4. Paket 4
5. Paket 5


Bank Soal UAS Gasal


Silahkan downlaod soal-soal ulangan dibawah ini

1. Soal UAS Gasal kls X KTSP 2015-2016
2. Soal UAS Gasal kls XI KTSP 2015-2016
3. Soal UAS Gasal Kls XII TI dan K-13 tahun 2015-2016 paket A
4. Soal UAS Gasal Kls XII TI dan K-13 tahun 2015-2016 paket B


Bank Soal Ujian Nasional disini
Prediksi FKGM tahun 2015-2016 disini

Minggu, 10 September 2017

Silabus SMK Terbaru Revisi 2017

Silabus SMK Terbaru Revisi 2017

Silabus adalah elemen dari sistem kurikulum. Silabus, menurut Permendikbud No. 60 tahun 2014 tentang Kurikulum SMK, merupakan rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran yang mencakup Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.


Pengertian Silabus

Silabus adalah bagian dari perencanaan pembelajaran pada suatu kelompok kompetensi atau mata pelajaran sebagai acuan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan pelaksanaan pembelajaran. Silabus memuat rumusan kompetensi bidang keahlian masing-masing mata pelajaran yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK), materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

Silabus SMK merupakan acuan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk setiap bahan kajian mata pelajaran di SMK. Walaupun hingga saat ini Direktorat Pembinaan SMK belum mengeluarkan silabus contoh kepada rekan pendidik di SMK, namun sesungguhnya Silabus SMK Terbaru Revisi 2017 dapat disusun sendiri oleh rekan-rekan pendidik SMK.


Prinsip-prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan pebelajaran yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan

Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus masing-masing mata pelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, spiritual peserta didik, dan level 2 dan 3 KKNI.

3. Sistematis

Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam pencapaian kompetensi inti sikap spiritual (KI-1), sikap sosial (KI-2), pengetahuan (KI-3), dan ketrampilan (KI-4). (Lihat Tabel 1, Tabel 2, Tabel 3, Tabel 4, Tabel 5 di atas).

4. Konsisten

Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.

5. Memadai

Cakupan IPK, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memadai untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar dan KI.

6. Aktual dan kontekstual

Cakupan IPK, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi di dunia kerja.

7. Fleksibel

Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

8. Menyeluruh

Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi dimensi sikap spiritual, sosial, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif, afektif, dan psikomotor).

Langkah-langkah Pengembangan Silabus

Silabus seyogyanya dikembangkan mengikuti langkah-langkah pengembangan silabus seperti disajikan pada diagram alir berikut. Diagram Alir Pengembangan  Silabus Mata Pelajaran.



silahkan download contoh silabus yang sudah diverifikasi

Panduan penyusunan RPP Kurikulum 2013 revisi tahun 2017

Panduan penyusunan RPP Kurikulum 2013 revisi tahun 2017 merupakan suatu bentuk perancangan baru rencana pelaksanaan pembelajaran k13 yg di revisi 2017 ini. RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, buku panduan guru, dan referensi lain yang mendukung.  Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok (KKG) di sekolah/madrasah yang dapat dikoordinasikan, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah.

Komponen RPP merujuk pada Permendikbud No. 22 Tahun 2016, terdiri atas:
  1. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  2. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
  3. kelas/semester;
  4. materi pokok;
  5. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  6. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  7. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
  8. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  9. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik siswa dan KD yang akan dicapai;
  10. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  11. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  12. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
  13. penilaian hasil pembelajaran.

Catatan:  Komponen RPP tersebut di atas bersifat minimal, artinya setiap satuan pendidikan diberikan peluang untuk menambah komponen lain, selama komponen tersebut memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pembelajaran

Kisi-Kisi UN SMK 2017/2018

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018, untuk menjadi acuan bagi Saudara, satuan pendidikan, dan pihak terkait lainnya di daerah, bersama ini kami sampaikan beberapa dokumen sebagai berikut.
1. Surat Keputusan BSNP Nomor: 0281/SKEP/BSNP/VIII/2017 tanggal 1 Agustus 2017
    tentang Kisi-kisi USBN Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah
    (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah
    Kejuruan (SMK), Tahun Pelajaran 2017/2018, beserta Lampiran Kisi-Kisi.
2. Surat Keputusan BSNP Nomor: 0282/SKEP/BSNPVIII/2017 tanggal 1 Agustus 2017 tentang Kisi-     kisi UN untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018, beserta Kisi-       Kisi.

Kisi-kisi USBN selanjutnya akan dijadikan acuan untuk mengembangkan dan merakit
naskah soal USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), dan kurikulum yang berlaku.
Lebih lengkap Kisi-Kisi UN SMK 2017/2018 dapat anda unduh  

Kisi-kisi USBN selanjutnya akan dijadikan acuan untuk mengembangkan dan merakit
naskah soal USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), dan kurikulum yang berlaku.
Lebih lengkap Kisi-Kisi UN SMK 2017/2018 dapat anda unduh  disini 

Jumat, 08 September 2017

Download Kumpulan Rumus Cepat Matematika SMA Lengkap PDF

Download Kumpulan Rumus Cepat Matematika SMA Lengkap PDF

Koleksi Rumus Cepat Matematika SMA / SMK terbaru lengkap - Banyak yang bilang bahwa pelajaran matematika itu adalah pelajaran yang paling menakutkan. Matematika seolah menjadi momok bagi para siswa SMA maupun SMK Sederajat. Ada banyak sekali cara yang bisa digunakan untuk mempelajari matematika dengan suasana yang menyenangkan. Karena sebenarnya matematika itu tidaklah sulit dan menakutkan. Semua sisi kehidupan pastilah berkaitan dengan hitungan, angka atau bilangan. Disitulah pelajaran matematika diterapkan. Disekolah pasti juga akan menghadapi ujian, baik Ujian Nasional Online, Ujian Sekolah dan Ujian Tengah Semester atau UTS SMK / SMA. Ada beberapa cara praktis agar anda bisa mengerjakan soal matematika dengan cepat. Berhitung dan berfikir secara logis menggunakan logika yang benar.  



Download Modul Matematika SMA/SMK Lengkap

Sekarang ini soal latihan dan beberapa contoh materi pelajaran matematika bisa dengan mudah didownload di Internet. Dari beberapa pengamatan banyak sekali pelajar SMA yang mencari rumus cepat matematika yang bisa di download, kemudian cara cepat kerjakan matematika, kumpulan rumus cepat menghitung. Misalnya mengitung perkalian, akar pangkat, rumus matematika Integral. Berdasarkan hal itulah kami memberikan dan mengumpulkan File Kumpulan rumus cepat matematika dasar yang bisa dipelajari dengan mudah tanpa anda harus membeli buku.


Tips dan Trik Berhitung Cepat Matematika SMA/SMK

Bagi kamu yang ingin melanjutkan kuliah di perguruan tinggi, pasti akan menghadati tes yang namanya Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN / SBMPTN ). Karena hasil yang sangat bagus akan menentukan lulus tidaknya tes, maka kamu harus punya tips atau trik yang bagus untuk menghadapi ujian SNMPTN. Pelajari strategi khusus dalam mengerjakan soal - soal. Karena kamu harus mengerjakan banyak soal dengan waktu yang relatif sangat singkat. Untuk itu Kumpulan rumus cepat matematika ini juga bermanfaat untuk menghadapi ujian snmptn. Modul Ebook Pdf rumus cepat matematika ini juga berlaku untuk sma ips.

rumus dapat di download disini

Kamis, 07 September 2017

Kumpulan soal latihan Ujian Nasional

Persiapkan diri kamu LEBIH AWAL untuk menghadapi Ujian Nasional tingkat SMK tahun 2017! Di laman ini, kamu bisa mendapatkan kumpulan soal Ujian Nasional / UN SMK , lengkap beserta dengan kunci jawab! 

Paket 1
Paket 20


kunci jawab paket 1 - 20 (download)

Soal OSTN

download

Rabu, 06 September 2017

Ini Perbedaan Aturan Hari Sekolah pada Permendikbud dan Perpres

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 mengenai Pendidikan Karakter.
Perpres ini menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 yang sebelumnya diterbitkan Mendikbud Muhadjir Effendy. 
Permen tersebut sempat ditolak oleh kalangan Nahdlatul Ulama karena mengatur waktu sekolah selama 5 hari dalam seminggu atau 8 jam dalam sehari.
Kebijakan sekolah 8 jam tersebut dianggap bisa mematikan sekolah madrasah diniyah yang jam belajarnya dimulai pada siang hari.

Dalam Perpres, tak ada lagi aturan yang mewajibkan sekolah hingga 8 jam dalam sehari.
Sekolah bisa memilih apakah akan menerapkan 5 hari atau 6 hari sekolah dalam seminggu.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang diundang Jokowi dalam pengumuman Perpres di Istana Merdeka, Rabu (6/9/2017), menyatakan mendukung penuh Perpres tersebut.
Berikut perbedaan hari sekolah yang ada di Permendikbud 23/2017 dan Perpres 87/2017:
Permendikbud 23/2017
Pasal 2: 
(1) Hari Sekolah dilaksanakan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.
 (2) Ketentuan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), termasuk waktu istirahat selama 0,5 (nol koma lima) jam dalam 1 (satu) hari atau 2,5 (dua koma lima) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.
 (3) Dalam hal diperlukan penambahan waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Sekolah dapat menambah waktu istirahat melebihi dari 0,5 (nol koma lima) jam dalam 1 (satu) hari atau 2,5 (dua koma lima) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.
(4) Penambahan waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak termasuk dalam perhitungan jam sebagaimana dimaksud pada ayat (1). 

Pasal 9: 
(1) Penyelenggaraan PPK pada jalur Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilaksanakan selama 6 (enam) atau 5 (lima) hari sekolah dalam 1 (satu) Minggu
(2) Ketentuan hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diserahkan pada masing-masing satuan pendidikan bersama-sama dengan Komite Sekolah/Madrasah dan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masing-masing.
(3) Dalam menetapkan 5 (lima) hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), satuan pendidikan dan Komite/Sekolah Madrasah mempertimbangkan: 
a. kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan; 
b. ketersediaan sarana dan prasarana; 
c. kearifan lokal; dan 
d. pendapat tokoh masyarakat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

adf